Protokol Kesehatan Covid-19 Dipatuhi. Beribadah di Masjid Menjadi Nyaman dan Tenang.
Protokol Kesehatan Covid-19 Dipatuhi. Beribadah di Masjid Menjadi Nyaman dan Tenang – Beribadah dengan tenang dan nyaman di Masjid tentu hal yang sangat diharapkan umat Islam. Namun, pada masa pandei Covid-19 yang terjadi sekarang ini ada pembatasan mengenai pelaksanaan ibadah di Masjid.
Semenjak wabah Covid-19 melanda dunia,
termasuk Indonesia. Kemudian, diberlakukannya sosialisai distance menyebabkan
pergerakan/aktivitas menjadi terbatas. Covid-19 menjadikan tatanan kehidupan
menjadi lumpuh. Sekarang ini masih terus digalakkan dan diserukan tentang
pencegahan Covid-19. Penyebaran yang cepat dan menyerang siapapun.
protokol kesehatan Covid-19 |
Pemerintah selalu menghimbau kepada
masu\yarakat untuk mematui protokol
kesehatan Covid-19. Pemberlakuan
protokol kesehatan dimanapun, baik publik maupun di rumah. Di area publik
seperti masjid juga diberlakukan prosedur kesehatan guna mencegah penyebaran
Covid-19. Masjid sebagai tempat berkumpul tentu harus memperhatikan kesehatan
penggunanya.
Mengoptimalkan Masjid sesui Protokol Kesehatan Covid-19
Upaya untuk mengoptimalkan kembali Masjid
sebagai tempat beribadah umat Islam pun dilakukan. Pememrintah beserta
pihak-pihak berwenang dibantu oleh masyarakat berusaha keras untuk membuka
masjid kembali. Hal ini, dilakukan dengan tetap mentaati prosedur protokol
kesehatan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Cara mengoptimalkan Masjid pada masa
pandemi adalah memperbanyak doa dan zikir, ikhlas dan serahkan semua kejadian
ini kepada Allah SWT, memperbanyak menelaah dan mengkaji kandungan Al-Quran
serta membacanya, melaksanakan salat di rumah, dan tetap bergembira melakukan
kegiatan ibadah meskipun di rumah. Dengan demikian, protokol kesehatan Covid-19 tetap berjalan.
Siapapun pasti akan rindu dan ingin
beribadah di Masjid. Apalagi sudah berbulan-bulan tidak melakukan ibadah di
Masjid. Pemerintah pun bergerak dan berusaha keras berupaya mengatasi hal ini,
agar fungsi Masjid kembali optimal. Akan tetapi, terkadang tidak semua pihak
atau masyarakat yang menyadari pentingnya upaya pencegahan dan penyebaran
Covid-19, sehingga mengabaikan protokol kesehatan..
Padahal, dengan mentaati peraturan dan protokol kesehatan Covid-19 akan lebih
cepat merasakan kembali suasana Masjid. Mengoptimalkan Masjid terasa lamban
jika pihak-pihak serta masyarakat kurang berkoordinasi serta kerjasama.
Terhambatnya membuka kembali Masjid untuk beribadah tentu harus
mempertimbangkan dengan matang. Jangan sampai terjadi hal-hal buruk kepada
pengguna Masjid maupun masyarakat di sekitarnya.
Protokol kesehatan sebagai rangkaian yang
memuat aturan dan prosedur kesehatan yang sangat penting untuk ditaati. Jika,
protokol kesehatan menjadi bagian yang harus dipatuhi, tentu optimalisasi
Masjid akan lebih mudah dan cepat dilakukan. Dengan masih adanya masyarakat
yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan berbagai asumsi dan alasan, tentu
sangat merepotkan dan berbahaya bagi orang lain.
Panduan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masjid sesuai anjuran Dewan Masjid Indonesia
Membuka kembali Masjid untuk beribadah
sesuai surat edaran Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai tindak
lanjut dari Surat Edaran Meteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. Serta Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020. Semua itu bersangkutan dengan
prosedur rotokol kesehatan Covid-19
dalam pelaksanaan kegiatan ibadah selama adanya pandemi Covid-19.
Panduan yang harus dilakukan dan
dijalankan sesuai protokol kesehatan.
Pertama, dibuka kembali Masjid untuk
beribadah salat wajib 5 waktu dan salat Jumat dengan mempertimbangkan informasi
penularan Covid-19 di daerah itu. Kedua, Physical
Distancing, untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, diberlakukan
jaga jarak, memakai masker, dan membawa pralatan sendiri.
Protokol
kesehatan Covid-19, Ketiga, Pembersihan Masjid/Musala,
karpet digulung, lalu lantai dibersihkan dengan disinfektan, penyediaan hand
sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun. Keempat, Kapasitas Masjid,
diberlakukan jarak 1 meter tiap orang dan daya tampung hanya 40 % dari
kapasitas Masjid. Kelima, memastikan Masjid aman dan steril.Keenam, jamaah
sakit (pilek, batuk), diharuskan beribadah di rumah.
Mempertimbangkan kesehatan dan upaya mencegah penyebaran Covid-19, maka cara mengoptimalkan Masjid harus melalui prosedur protokol kesehatan Covid-19. Dengan memperhatikan dan mentaati peraturan yang berlaku tentu akan memudahkan kegiatan beribadah di Masjid. Sehingga menjalaninya lebih nyaman dan tenang.
Post a Comment for "Protokol Kesehatan Covid-19 Dipatuhi. Beribadah di Masjid Menjadi Nyaman dan Tenang."