Protokol Kesehatan Covid-19 di Sekolah
Protokol kesehatan covid-19 di sekolah - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah menetapkan new normal. Namun, proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah hanya bisa dilakukan bagi sekolah yang berada dalam zona hijau saja. Jenjang pendidikan yang diizinkan pun hanya sekolah menengah (SMS/SMK) dan menengah pertama (SMP). Meskipun Kemendikbud mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap harus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan.
Protokol
kesehatan di sekolah dibuat demi mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19.
Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri telah
menyusun buku saku Panduan Pembelajaran di Masa pandemi covid-19. Berdasarkan
buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi, pembelajaran tatap muka di
sekolah harus dilaksanakan melalui dua fase. Fase yang harus dilaksanakan tersebut,
yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru atau new normal.
protokol kesehatan covid-19 |
Berdasarkan
protokol kesehatan covid-19 di
sekilah, masa transisi berlangsung selama dua bulan sejak pembelajaran tatap
muka di sekolah dimulai. Adapun jadwal pembelajaran mengenai jumlah jam dan
jumlah hari belajar dalam seminggu dilakukan dengan shift atau pembagian
rombongan belajar. Pembagian shiftberlajar di sekolah dilakukan oleh pihak
sekolah dengan tetap memerhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga
sekolah. Setelah masa transisi usai, jika daerah sekolah tersebut tetap
dikategorikan sebagai zona hijau, maka sekolah masuk dalam masa kebiasaan baru.
Panduan Protokol Kesehatan Selama Menjalankan Pembelajaran di Sekolah
Pembelajaran
tatap muka di sekolah diizinkan, namun dengan tetap mengikuti protokol
kesehatan. Kemendikbud telah menetapkan protokol kesehatan selamaaktivitas di
sekolah. Protokol kesehatan tersebut dibuat untuk menjaga keamanan dari
penyebaran virus covid-19. Berikut panduan penyelenggaraan pembelajaran di
sekolah di masa covid-19.
Menggunakan Masker
Untuk
mengikuti protokol kesehatan covid-19,
setiap seluruh warga sekolah, baik siswa maupun guru wajib menggunakan masker
atau faceshield. Pihak sekolah harus
memastikan seluruh peserta didik mengenakan masker. Hal tersebut untuk
mengantisipasi dari penyebaran virus corona. Untuk siswa disabilitas rungu
harus disediakan masker tembus pandang.
Sekolah Menyediakan Cuci Tangan
Protokol
kesehatan selanjutnya, yaitu setiap sekolah yang melaksanakan belajar tatap
muka wajib menyediakan cuci tangan. Sekolah mempersiapkan cuci tangan dengan
air yang mengalir beserta sabun atau cairan desinfektan. Air cuci tangan
sebaiknya disediakn di depan setiap kelas. Guru membimbing muridnya dalam
melakukan cuci tangan.
Melakukan Cek Suhu
Protokol kesehatan covid-19
berikutnya, yaitu sekolah wajib menyediakan alat cek suhu. Setiap siswa harus
melakukan cek suhu sebelum masuk ke kelas menggunakan thermogun. Peserta didik dan tenaga pengajar harus dipastikan dalam
keadaan sehat sebelum memulai proses pembelajaran. Jika didapati siswa atau
tenaga pengajar dalam keadaan suhu tubuh yang tinggi, maka sebaiknya disuruh
pulang.
Menjaga Jarak
Berdasarkan
protokol kesehatandi sekolah, pada masa transisi siswa dan tenaga pengajar
harus menjaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah pesertanya juga di batasi. Untuk
Pendidikan Dasar dan Menengah, maksimal 18 siswa per kelas dengan standar 28-36
siswa perkelas. Untuk siswa SLB, maksimal 5 peserta per kelas dengan standar
5-8 siswa per kelas. Sedangkan PAUD maksimal 5 peserta didik per kelas dengan
standar 15 siswa per kelas.
Pada
masa new normal, siswa dan tenaga
pengajar menjaga jarak minimal 1,5 meter. Dengan jumlah siswa maksimal 18 untuk
Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan untuk SLB dan PAUD maksimal 5 siswa.
Pihak sekolah harus mengikuti ketentuan-ketentuan sesuai protokol kesehatan covid-19.
Nah demikianlah protokol kesehatan covid-19 di sekolah yang berada pada lingkungan zona hijau. Setiap peserta didik maupun pihak sekolah wajib mengikutinya. Hal demikian demi keamanan seluruh warga sekolah dari penyebaran virus covid-19. Semoga tulisan ini memberi manfaat bagi Anda.
Post a Comment for "Protokol Kesehatan Covid-19 di Sekolah"