Organisasi Kedokteran Kritik Kebijakan Menteri Kesehatan 2020, Terawan Agus Putranto
Organisasi Kedokteran Kritik Kebijakan Menteri Kesehatan 2020, Terawan Agus Putranto – Terawan Agus Putranto sebagai menteri kesehatan pada tahun ini mengeluarkan kebijakan yang menuai kritikan dari organisasi profesi kedokteran. Penolakan tersebut dilakukan pada 05 Oktober lalu melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menkes Terawan.
Artikel Kompas menyebutkan ada tiga poin yang disampaikan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI). Di mana poin-poin tersebut dinilai merugikan beberapa pihak profesi kedokteran. Dengan demikian, sejumlah profesi kedokteran yang diwakili MKKI menolak terhadap kebijakan permenkes nomor 24 tahun 2020 yang diterbitkan.
menteri kesehatan 2020 |
3 Poin Yang Disampaikan MKKI Terkait Kebijakan Menteri Kesehatan 2020
Kebijakan
yang ditanda-tangani menteri kesehatan 2020 (Terawan Agus Putranto)
dinilai dapat berdampak terhadap layanan SDM pada lembaga kesehatan. Selain
itu, terbitnya peraturan menteri kesehatan ini diyakini dapat memicu pergesekan
antar sejawat. Untuk mengetahui poin apa saja yang disampaikan ketua MKKI,
David Perdanakusumah, bisa menyimak ulasan berikut ini:
1. Mengutamakan
Dokter Spesialis dan Radiolog
Dari
peraturan menteri kesehatan yang telah diterbitkan tersebut dinilai lebih
memihak terhadap dokter spesialis dan radiolog dibandingkan dokter sejawat
lainnya. Yakni dokter umum pada Pelayanan Klinik Pertama atau dokter Spesialis
Pada Pelayanan Radiologi Klinik Madya, Utama dan Paripurna. Hal ini kaitannya
dengan pemanfaatan peralatan modalitas radiasi nonpengion dan pengion.
2. Menyebabkan
Kekacauan Dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pihak
MKKI memperkirakan aturan menteri kesehatan 2020 ini dapat menyebabkan
kekacauan dalam pelayanan masyarakat luas. Bahkan mereka memastikan bahwa akan
timbul dampak yang tidak nyaman dari dokter sejawat. Pasalnya fasilitas
pelayanan yang sudah berlaku diberikan kepada dokter umum dan beberapa dokter
spesialis. Akan tetapi, pada peraturan yang baru clinical privilege dan
clinical appointme hanya diberikan kepada dokter spesialis radiologi.
3. Keprihatinan
MKKI Terhadap Keputusan Terawan Agus Putranto
Peralatan
dengan modalitas radiasi pengion dan nonpengion hanya diberikan kepada dokter
spesialis radiologi. Selaku dokter profesional Menteri Kesehatan, Terawan Agus
Putranto dengan hal ini dinilai lebih mementingkan teman sejawat dibandingkan
dokter lainnya. MKKI sangat menyayangkan keputusan tersebut padahal menurut
mereka dokter lain juga memiliki kompetensi dan kualifikasi yang standar.
Kebijakan Menteri Kesehatan 2020 Yang Merugikan Menurut MKKI
Berdasarkan
tiga poin di atas MKKI meminta menteri kesehatan 2020 untuk meninjau
ulang permenkes nomor 24 tahun 2020 tersebut. Bahkan mereka meminta untuk
mencabut peraturan tersebut dalam jangka waktu dekat. Selain itu, menurut MKKI
David Perdanakusumah terbitnya peraturan ini berdampak terhadap kerugian yang
lebih luas. Kerugian tersebut diantaranya:
·
Penurunan kualitas pelayanan pada bidang
kesehatan
·
Ibu hamil dan sejumlah penyakit sulit
untuk di USG
·
Mengganggu pelayanan 16 bidang medis
·
Skema pendidikan kedokteran terganggu
·
Menimbulkan konflik diantara rekan
seprofesi
Sejauh
ini MKKI masih menunggu keputuan menteri kesehatan 2020, Terawan Agus
Putranto. Ketua MKKI, David Perdanakusumah menyatakan bahwa pihaknya berharap
menteri kesehatan segera mencabut
peraturan tersebut dalam beberapa hari ke depan. Ia juga menyebutkan bahwa
dukungan dari kolegium maupun perhimpunan dokter semakin luas sehingga
penolakan tersebut akan direspon pihak terkait.
Ketua
MPPK IDI juga mengatakan bahwa peraturan ini tidak mengajak organisasi profesi
untuk harmonisasi. Tidak hanya itu, Poedjo Hartono meyebutkan peraturan ini
memiliki banyak masalah sehingga meminta menteri kesehatan untuk mencabutnya.
Apabila akan diganti maka penyusunannya harus terbuka dan partisipatif.
Demikianlah informasi penolakan kebijakan menteri kesehatan 2020. Pihak pelaksana tugas kemenkes yang terkait, Abdul Kadir hingga saat ini juga masih diam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin mengetahui tentang kebijakan menteri kesehatan yang diterbitkan tahun 2020.
Post a Comment for "Organisasi Kedokteran Kritik Kebijakan Menteri Kesehatan 2020, Terawan Agus Putranto"